0823-1281-6853
info@pahamindonesia.org
Sen - Jum: 9:00 - 16:00
PAHAM Indonesia

Tentang PAHAM Indonesia

PAHAM Indonesia berdiri pada 15 Mei 1999 sebagai ikhtiar memperluas akses keadilan. Sejak 2013, PAHAM menjadi Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi BPHN dan kini hadir di lebih dari 20 daerah di Indonesia.

Tentang PAHAM

PAHAM lahir dari keyakinan bahwa keadilan harus dapat dijangkau semua warga.

PAHAM Indonesia lahir dari kegelisahan atas ketimpangan penegakan hukum dan belum meratanya akses keadilan bagi masyarakat. Berbagai peristiwa hukum di Aceh, Lampung, Maluku, Tanjung Priok, dan daerah lain memperlihatkan bahwa warga dengan status kewarganegaraan yang sama masih dapat mengalami perlakuan yang berbeda di hadapan hukum. Dari kegelisahan itu, sejumlah generasi muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendirikan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada 15 Mei 1999. Sejak awal, PAHAM menempatkan bantuan hukum dan hak asasi manusia sebagai kerja advokasi publik: menegakkan keadilan melalui kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan pendampingan bagi masyarakat lemah, miskin, dan rentan secara terarah serta profesional. Sejak tahun 2013, PAHAM Indonesia menjadi salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Jaringan PAHAM juga telah berkembang ke lebih dari 20 daerah di Indonesia, sehingga kerja edukasi, advokasi, dan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat di tingkat pusat maupun daerah.

Identitas Lembaga

Sejarah, visi, dan jaringan kerja PAHAM menjadi dasar layanan bantuan hukum hari ini.

Halaman ini merangkum fondasi PAHAM Indonesia: lahir dari kegelisahan atas ketidakadilan, bergerak dalam bantuan hukum dan HAM, serta memperluas layanan melalui jaringan cabang dan pos di berbagai daerah.

01

Berdiri pada 15 Mei 1999

Didirikan oleh generasi muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai respons atas belum meratanya akses keadilan.

02

Berorientasi pada justice for all

PAHAM memandang keadilan sebagai hak semua warga, yang harus dijaga melalui persamaan di hadapan hukum dan kepastian hukum.

03

Bantuan hukum terarah

Layanan advokasi diarahkan agar masyarakat lemah, miskin, dan rentan memperoleh pendampingan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

04

Terakreditasi BPHN

Sejak 2013, PAHAM Indonesia menjadi salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

05

Jaringan lebih dari 20 daerah

Kehadiran cabang dan pos di berbagai wilayah memperluas kerja edukasi, advokasi, dan bantuan hukum di tingkat daerah.

06

Nilai dasar perjuangan

Religiusitas, keikhlasan, profesionalisme, pelayanan, kerja keras, mobilitas, dan pengorbanan menjadi nilai yang menopang kerja PAHAM.

Siapa Kami

Visi, misi, dan nilai yang menopang kerja PAHAM.

Visi

Keadilan adalah hak semua warga masyarakat tanpa pembedaan.

Keadilan perlu ditopang oleh persamaan di hadapan hukum dan kepastian hukum, sehingga hukum tidak hanya hadir sebagai aturan, tetapi juga sebagai perlindungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Misi

Memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

PAHAM berupaya menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan melalui penghargaan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Nilai-nilai Perjuangan

Nilai yang menjaga arah pelayanan dan advokasi.

Nilai dasar ini menjadi rujukan dalam kerja bantuan hukum, edukasi publik, dan pendampingan masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

01Religiusitas
02Ikhlas
03Profesional
04Orientasi pada pelayanan
05Kerja keras
06Mobilitas tinggi
07Pengorbanan